Selama Proses Pengajuan:
- Biaya Tambahan yang Tidak Diungkapkan: Adanya biaya-biaya tambahan yang tidak diungkapkan sejak awal, seperti biaya provisi, biaya administrasi, atau biaya appraisal, dapat menjadi kejutan bagi calon pembeli rumah.
- Proses yang Berbelit-belit: Proses pengajuan KPR seringkali dianggap berbelit-belit dan memakan waktu yang lama. Hal ini dapat membuat calon pembeli merasa frustrasi.
- Dokumen & Wawancara: Saat Pengumpulan dokumen seringkali terhambat terkait kelengkapan data diri atau kondisi BI Checking yang tinggi.
Selama Masa Tenor:
- Kenaikan Suku Bunga yang Signifikan: Kenaikan suku bunga yang tidak terduga dapat membuat beban cicilan menjadi lebih berat.
- Keterlambatan Pembayaran: Proses cicilan yang membutuhkan waktu bertahun-tahun terkadang membuat pembayaran menunggak dan akhirnya berhenti di tengah jalan.
Masalah Hukum:
- Wanprestasi: Jika debitur tidak mampu membayar cicilan secara teratur, maka akan dianggap wanprestasi dan dapat dikenakan denda atau bahkan dilakukan upaya hukum oleh bank.
Nah, Demi menghindari sederet maslah diatas, sebelum membeli rumah tentu baiknya kita melakukan Konsultasi KPR, Nah kalau di Harmony Land kamu bisa Konsultasi Gratis dengan Property Consultant kami, jika datang ke Project. Sahabat Harmony akan konsultasi, Simulasi KPR yang tepat dan sesuai kemampuan kamu.
Yuk Konsultasi KPR Gratis dengan Kami dam Semoga kita semua terhindar dari masalah=masalah KPR ya Sahabat Harmony🥰🏡
Hubungi 📞0856-1259-429