Hai Sahabat Harmony, Kamu pasti sudah tau kan ketika ingin membeli rumah, akan ada dua pilihan. Yaitu pilihan untuk membeli rumah secara inden atau membeli rumah ready stock alias rumah yang sudah jadi. Nah beberapa orang dan pengembang properti lebih banyak dan suka teknik inden. Apalagi akad yang digunakan dalam properti syariah adalah istishna ‘yang sering diartikan pesan bangun. Maka kebanyakan hunian yang diperjual belikan masih dalam tahap pembangunan atau inden. Namun, ketika kamu membeli hunian dengan cara inden, kamu harus memastikan hal tertentu. Makanya Minny telah merangkum beberapa hal tersebut. yuk kita simak beberapa poinnya.
- Reputasi Pengembang Rumah Inden
Hal utama yang harus dilakukan adalah memastikan reputasi pengembang. Usahakan memilih pengembang yang sudah berpengalaman. Kamu bisa melihatnya dari proyek yang sudah dibangun dan jumlah bank yang bekerja sama.
- IMB
Selain reputasi, juga istimewa proyek tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Apabila IMB sudah ada, kamu tidak perlu khawatir rumah yang dibeli tidak selesai dibangun. Atau tidak sesuai tanggal rampung yang telah ditentukan sejak awal.
- Pantau Proses Pembangunan
Proses memantau pembangunan rumah sangat penting buat kamu terapkan. Lewat cara demikian, kita dapat mengantisipasi kecurangan pada penggunaan material rumah. Selain itu, kamu juga bisa memastikan apakah rumah akan selesai di waktu yang tepat.
- Perhatikan PPJB
Perjanjian Peningkatan Jual Beli (PPJB) adalah sebuah perjanjian yang ada ketika membeli rumah. Biasanya dalam PPJB akan tertera mengenai waktu selesai pembangunan, serah terima kunci, dan. Konsekuensi lingkungan pengembang tidak bisa memenuhi waktu.
- Transaksi
Pastikan transaksi selalu dilakukan melalui bank. Cara ini tentu jauh lebih aman karena transaksi akan tercatat dan memiliki bukti. Bukan hanya itu, mentransfer ke atas rekening nama pengembang.